email:redaksimitranews@yahoo.co.id

NEWS : | Mitra News adalah Media Penghubung Polisi Dengan Masyarkat | kami mohon Saran dan masukan anda demi Polri yang lebih baik Mitra News adalah Media Penghubung Polisi Dengan Masyarkat | Dapatkan Majalah Mitra News secara Gratis, Hubungi bagian sirkulasi kami di Kantor Balai wartawan Polresta Bekasi. Jl. KH Dewantara Jababeka Cikarang - Bekasi
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum dan Peristiwa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Januari 2011

Hukum Pajak Di Mata Islam

Agama Islam yang anda imani dan cintai ini adalah agama yang benar-benar menghormati hak asasi dan kepemilikan umat manusia. Karenanya Islam tidak membenarkan bagi siapapun untuk mengambil hak seseorang tanpa seizin darinya.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu.” (Qs. An Nisa’: 29)
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah menegaskan hal ini pada banyak hadits, diantaranya beliau bersabda:
لاَ يَأْخُذْ أَحَدُكُمْ عَصَا أَخِيهِ، وفي رواية: مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا أَوْ جَادًّا فَمَنْ أَخَذَ عَصَا أَخِيهِ فَلْيَرُدَّهَا إِلَيْهِ. رواه أبو داوج والترمذي وحسنه الألباني
“Janganlah salah seorang darimu mengambil tongkat saudaranya,-pada riwayat lain: barang saudaranya- baik karena bermain-main atau sungguh-sungguh. Dan barang siapa yang terlanjur mengambil tongkat saudaranya, hendaknya ia segera mengembalikan tongkat itu kepadanya.” (Riwayat Abu Dawud, At Tirmizy dan dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Al Albani)
Demikianlah syari’at agama Islam yang saudara cintai ini.
Dan barang siapa yang melanggar ketentuan ini, maka diberlakukan padanya hukum-hukum Islam, baik di dunia ataupun di akhirat.
Di dunia misalnya dikenakan hukum potong tangan bagi pencuri, atau dipancung secara menyilang bagi perampok dan lain sebagainya:
وَأَيْمُ اللهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ، لَقَطَعْتُ يَدَهَا. متفق عليه
“Sungguh demi Allah, andai Fathimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (Muttafaqun ‘alaih)
إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ. المائدة 33
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya/diasingkan). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.” (Qs. Al Maidah: 33)
Berdasarkan prinsip ini, Islam tidak membenarkan berbagai pungutan yang tidak didasari oleh alasan yang dibenarkan, diantaranya ialah pajak. Pajak atau yang dalam bahasa arab disebut dengan al muksu adalah salah satu pungutan yang diharamkan, dan bahkan pelakunya diancam dengan siksa neraka:
إِنَّ صَاحِبَ المُكْسِ فِي النَّارِ. رواه أحمد والطبراني في الكبير من رواية رويفع بن ثابت رضي الله عنه ، وصححه الألباني
“Sesungguhnya pemungut upeti akan masuk neraka.” (Riwayat Ahmad dan At Thobrany dalam kitab Al Mu’jam Al Kabir dari riwayat sahabat Ruwaifi’ bin Tsabit radhiallahu ‘anhu, dan hadits ini, oleh Al Albany dinyatakan sebagai hadits shahih.)
Dalam tata keuangan negara Islam, dikenal empat jenis pungutan:
1. Zakat Mal, dan Zakat Jiwa. Pungutan ini hanya diwajibkan atas umat Islam. Dan saya yakin anda telah mengetahui perincian & penyalurannya dengan baik.
2. Al Jizyah (Upeti)/pungutan atas jiwa, dikenakan atas ahlul kitab yang berdomisili di negeri Islam.
3. Al Kharaj (semacam pajak bumi), dikenakan atas ahlul kitab yang menggarap tanah/lahan milik negara Islam. Hasil kedua pungutan dari ahlul kitab yang berdomisili di negeri Islam ini digunakan untuk membiayai jalannya pemerintahan Islam.
4. Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur, Al ‘Usyur (atau 1/10) adalah pungutan atas pedagang ahlul harb (orang kafir yang berdomisili di negeri kafir dan tidak terjalin perjanjian damai dengan negara Islam atau bahkan negara kafir yang memerangi negara Islam), dipungut dari mereka seper sepuluh dari total perniagaannya di negeri Islam. Sedangkan Nisful ‘Usyur (1/20) adalah pungutan atas para pedagang ahlul zimmah, orang kafir yang menghuni negeri Islam.
Itulah pungutan yang dikenal dalam syari’at Islam. Bila anda bandingkan pungutan pajak dengan ketiga jenis pungutan dalam Islam, maka lebih serupa dengan pungutan ke 2, ke 3 & ke 4 (Al Jizyah, Al Kharaj & Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur). Padahal pajak diwajibkan atas semua warga negara, tanpa pandang bulu agamanya. Tentu ini adalah perbuatan yang tidak terpuji alias menyelisihi syari’at Islam.
Seharusnya, Negara Islam membedakaan penduduknya berdasarkan agamanya, umat Islam dipungut zakat jiwa dan zakat harta kekayaan, termasuk zakat perniagaan, sedangkan non muslim dipungut Al Jizyah, Al Kharaj & Al ‘Usyur atau Nisful ‘Usyur.
Yang terjadi, zakat tidak diurus dan tidak dikelola dengan baik, sedangkan Al Jizyah &  Al Kharaj dikenakan atas semua warga negaranya, tidak heran bila anda mau makan saja harus membayar pungutan, anda menjual makananpun juga dikenakan upeti, dan seterusnya.

Percayalah, bahwa bila saudara meninggalkan pekerjaan yang haram karena Allah, pasti Allah memberi saudara jalan keluar dan pekerjaan yang halal dan lebih baik dari yang pekerjaan sekarang.
وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا {2} وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَن يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا . الطلاق 2-3
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendaki)-Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu.” (Qs. At Talaaq: 2-3)

Dahulu ulama’ kita menegaskan:
مَنْ تَرَكَ شَيئاً لله عَوَّضه الله خَيراً منه
“Barang siapa meninggalkan suatu hal karena Allah, niscaya Allah menggantinya dengan yang lebih baik.”

Selasa, 25 Januari 2011

2 Pengedar Togel Ditangkap

Aparat Polsek Setu mengamankan 2 pengedar kupon judi jenis togel di Kampung Ciranji, Desa Ragemanunggal, Setu. Dari keduanya, polisi menyita 1 gepok kupon togel dan uang tunai sebesar Rp 430 ribu serta sebuah buku tentang tafsir mimpi.

Keterangan yang berhasil dihimpun MITRA News menyebutkan, kedua pelaku yakni Endin (45) dan Uki (40) sudah menjadi incaran aparat Polsek Setu karena kegiatannya yang meresahkan warga.
“Kami sudah mengincarnya sejak tiga bulan yang lalu, namun belum ada bukti yang kuat untuk menangkapnya,” ucap Kapolsek Setu AKP Ipik Gandamanah, SH. Namun, pada Jumat (17/11) itu, kedua pelaku berhasil ditangkap saat akan bertransaksi. “Penangkapan keduanya telak disertai barang bukti berupa segepok kupon judi togel, uang ratusan ribu dan sebuah buku berisikan tafsir mimpi,” tegas Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka merupakan pengedar kupon judi togel dari seorang bandar yang tinggal di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor. ”Bandar mereka berasal dari Cileungsi, sedangkan mereka hanya sekedar pengedar biasa,” ucapnya.
Kedua tersangka menngaku terpaksa menjadi pengedar kupon judi karena tidak memiliki pekerjaan untuk menafkahi anak istrinya.

Selasa, 04 Januari 2011

Catatan Kriminal 2010 Versi majalah MITRA News

25 PENANGKAPAN BESAR 2010
VERSI MAJALAH MITRA NEWS
Kasus ‘363’ Dominan
  
Selama tahun 2010, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bekasi menurun. Meski begitu, kualitas kejahatan justru mengalami peningkatan yang signifikan. Pelaku umumnya menggunakan senjata api dan pintar beralibi untuk mengelabui aparat. Tak jarang, untuk menghilangkan bukti-bukti, pelaku membunuh korbannya dengan sadis.
Berdasarkan catatan MITRA News, jumlah kejahatan selama bulan April - Juni 2010 mengalami penurunan dibanding periode tiga bulan sebelumnya. Selama Januari - Maret 2010, tercatat lebih dari 700 kejahatan terjadi di Kabupaten Bekasi. 60 persen di antaranya sudah bisa diselesaikan.
Sementara itu selama April - Juni 2010, tercatat sebanyak 500 lebih kasus kejahatan di mana 70 persennya sudah bisa diselesaikan. Kasus kejahatan itu di antaranya pembunuhan, pemerkosaan, pemerasan, penganiayaan dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan serta pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut dengan istilah perampokan.
"Secara umum angka kejahatan di tahun 2010 menurun,” ucap Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Drs. Setija Junianta, M.Hum didampingi Kasat Reskrim, Kompol NT Nurohmad, SIk, MSi. Hal itu, lanjut Kapolres, lantaran pihaknya selalu mengintensifkan kinerja anggota dengan melakukan pengamanan di sejumlah titik-titik rawan kejahatan.
Selain itu, berbagai inovasi dilakukan Polresta Bekasi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti mengumpulkan tokokh-tokoh masyarakat, tokoh lintas agama, LSM, ormas dan OKP.
“Pembacaan ikrar LSM dan ormas untuk menciptakan Kabupaten Bekasi yang kondusif adalah salah satu upaya kami untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kabupaten bekasi,” ucapnya.
Sejauh ini, Polresta Bekasi sudah melakukan pemantauan di kabupaten Bekasi dan sudah dapat menentukan titik-titik rawan keamanan.
Dia mengakui, angka kejahatan yang terjadi saat ini, meskipun nilainya kecil tapi lebih berkualitas, baik modus maupun alat yang digunakan.
Setidaknya, pada pertengahan tahun 2010, tercatat beberapa kasus perampokan yang diketahui pelakunya bersenjata api. Kasus-kasus perampokan itu terjadi pada siang hari di jalanan, saat orang-orang sibuk beraktivitas.
Modusnya pun beragam, ada yang berpura-pura habis dirampok lalu merampok, ada yang berpura-pura menjadi pembeli di sebuah toku emas lalu merampok dan berbagai modus lainnya. "Belakangan ini pelaku perampokan lebih berani dan terang-terangan. Hal inilah yang menunjukkan kualitas kejahatan di Kabupaten Bekasi meningkat,” ucap Kapolresta.
Ditambahkannya bahwa aksi perampok saat ini terbilang nekat saat merampas harta benda korban. Mereka tak segan-segan melukai korbannya.
Berikut ini, 25 peristiwa besar kejahatan yang berhasil diungkap jajaran Polresta Bekasi selama kurun waktu tahun 2010, yakni:
1.      Pembunuhan Bos Beras
Senin, 25 Januari 2010, pengusaha beras dibunuh oleh anak buahnya di Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi sekitar pukul 01.30 dini hari. Duda bernama Insan (52 tahun) itu dibunuh karena pelaku merasa kesal dilarang berpacaran dengan kekasihnya.
Kedua pelaku, yakni Nur Baitulloh (20) dan Ristino (20) berhasil ditangkap petugas, meski sebelumnya hamper berhasil melarikan diri dari petugas.
Dalam pengakuannya kepada polisi, keduanya mengaku kalau bos nya itu banyak bicara dan bawel seperti orang yang sedang cemburu. “Kami akui telah membunuhnya, pak,” ungkap keduanya dalam pemeriksaan polisi.
2.      Perampokan Toko Emas
Perampokan toko emas di Pasar Pamor, Cibitung berhasil diungkap. Pelakunya berhasil ditangkap polisi di lokasi persembunyian mereka, yakni sebuah perbukitan/ pegunungan di wilayah Lampung Timur pada hari Minggu, 31 Januari 2010.
Dalam pelaksanaan rekonstruksi, pelaku diperkirakan menggunakan senjata api karena polisi menemukan sedikitnya 12 selongsong peluru di dua lokasi terpisah.
3.      Penipuan hipnotis
Kejahatan penipuan dengan cara hipnotis berhasil terungkap setelah petugas melihat rekaman CCTV aksi pelaku saat memperdayai korbannya di Rumah Sakit Annisa, Cikarang.
Ririn, pelaku hipnotis yang ditangkap pada awal Maret 2010 itu mengaku telah menipu korbannya sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda. Sebelum menjadi penipu, Ririn sempat menjadi pedagang di daerah Jatiasih, Bekasi. “Suami saya tidak tahu kalau saya menipu, dan kalau dia tahu pasti marah besar,” ucapnya.
4.      Tawuran Supporter Bola (Pesal 170 KUHP)
Kasus pembunuhan dengan cara pengeroyokan berhasil diungkap Polresta Bekasi. Pelakunya, rata-rata berusia di bawah umur, yaitu antara 14 – 17 tahun.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 14 Maret 2010 itu akibat saling ledek dan saling lempar antara supporter Sepakbola Jack mania (pendukung Persija) dengan Viking (pendukung Persib). Puncaknya, korban dihantam dengan menggunakan bambu runcing, dipukul dengan botol dan batu bata.
Dalam peristiwa tersebut, Sekjen Komisi perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mendesak agar genk supporter bola The Jack, Viking dan XTC segera dibubarkan. Hal itu lantaran sudah banyak korban jiwa yang timbul akibat pertikaian kedua genk supporter bola tersebut.
5.      Judi
30 Maret 2010, jajaran Polresta Bekasi mengamankan 20 penjudi dengan barang bukti berupa 2 set kartu remi, 4 HP, 2 ekor Ayam, 7 stick Billiard, 9 dadu dan uang tunai jutaan rupiah. Perjudian di Kabupaten Bekasi memang sudah meresahkan masyarakat dan berdampak pada kejahatan lainnya.
Wilayah-wilayah maraknya perjudian seperti jenis Togel, judi Koprok dan Sabung ayam, antara lain wilayah Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Serang Baru dan Setu.
6.      Buang Bayi
Seorang ibu tega membuang bayi yang baru dilahirkannya pada 31 Maret 2010. Di hadapan penyidik Polresta Bekasi, perempuan kelahiran Garut, 13 Juli 1993 itu mengaku malu memiliki bayi dari hasil hubungan di luar nikah dengan seorang lelaki pengangguran.
7.      Perampok Diringkus
Komplotan perampok bersenjata api berhasil dilumpuhkan aparat Polresta Bekasi setelah beraksi di rumah Syarif Gultom, Kecamatan Karang Bahagia, Jumat, 2 April 2010. Perampok yang tak segan-segan melukai dan bahkan membunuh korban-korbannya itu ditangkap satu persatu setelah Adi wijaya alias Bolon yang merupakan otak kejahatan itu dilumpuhkan sebutir timah panas karena melawan petugas.
Dalam setiap aksinyha, Bolon cs menggunakan topeng. Senjata yang biasa dipergunakan untuk melumpuhkan korban-korbannya yakni Golok, Clurit dan senjata api.
8.      Gudang Beras Oplosan digerebek
Gudang beras oplosan milik Subandi di Desa Karang Raharja, Kecamatan Cikarang Utara digerebek polisi, Selasa, 20 april 2010. Ratusan ton beras yang sudah siap dikirim ke Kalimantan, Sumatera, Riau dan Bekasi itu pun disita. Polisi bahkan menutup kios beras milik Subandi di Pasar Lemahabang, Kabupaten Bekasi
9.      Perdagangan Ganja
Jajaran Sat Narkoban Polresta Bekasi mengungkap sindikat perdagangan narkoba jenis ganja. Sebanyak 13 kg ganja diamankan dan pelakunya Yadi Kusmayadi, seorang karyawan sebuah tempat hiburan malam dibekuk. Setelah membekuk Yadi, polisi pun berhasil menciduk sindikat pengedar ganja lainnya setelah dipancing satu-persatu oleh polisi yang menyamar.
10.  Penculikan Bayi
Polresta Bekasi dibantu oleh masyarakat berhasil menangkap seorang wanita komplotan penculik bayi. Tersangka ditangkap polisi pada Rabu, 28 april 2010 ketika mencoba membawa lari Muhamad Fairuz Kamal, bayi berusia 1,8 tahun yang tengah bermain di halaman rumahnya di jalan Kramat, Desa pasir Gombong, Cikarang Utara. Saat penculikan itu terjadi, ibu korban tengah berada di dalam rumah.
Pelaku, sepertinya sudah memperhitungkan segala resikonya. Saat melakukan aksinya, pelaku tidak membawa identitas apapun dan berpura-pura gila.
11.  Operasi Berantas Jaya
Polresta Bekasi mengungkap 23 kasus kejahatan hasil Operasi Berantas Jaya, selasa, 1 Juni 2010. Sebavian besar pelaku yang tertangkap merupakan spesialis pembobol rumah. “Komplotan pembobol rumah kami tangkap dalam tempo 10 hari,” ungkap Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Drs Setija Junianta, M.Hum.
Selain menangkap pembobol rumah, polisi juga mengamankan pelaku perampasan kendaraan bermotor, judi togel, jambret dan penjual minuman keras.
12.  Perkosaan berantai
Petualangan Sukandi alias Andre berakhir di jeruji besi polresta Bekasi setelah memperkosa 4 perempuan muda. Terakhir, kasus mesum itu dilaporkan salah seorang korbannya, karyawati salah satu perusahaan di Kawasan Industri Hyundai, Cikarang.
Andre menjerat mangsanya dengan cara memanfaatkan fasilitas chatting via facebook di sebuah warnet.
13.  Jaringan pembuat Dokumen Palsu
Polresta Bekasi membongkar jaringan pembuat dokumen palsu untuk kepentingan pengajuan lamaran kerja. Dokumen palsu itu seperti ijazah SMP sampai SMA, KTP Camat, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), kartu kuning dari depnaker dan surat keterangan dokter.
“Kasus seperti ini merupakan yang pertama di kabupaten Bekasi, namun diduga tidak hanya terjadi di wilayah Cibitung saja, tetapi juga wilayah lainnya di kabupaten Bekasi,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol NT Nurohmad, SIk, MSi.
14.  Perampokan Jalan tol (365 KUHP)
Kawanan perampok spesialis truk di jalan tol, Nurhasan cs ditangkap jajaran Polresta Bekasi setelah beraksi merampok mobil truk box bermuatan barang-barang paket senilai kurang lebih 350 juta yang diparkir di tepi jalan tol Jakarta – Cikampek, KM 18, Kelurahan Jatimulya, tambun Selatan. Salah seorang pelaku dilumpuhkan dengan timiah panas karena berusaha melawan petugas saat dilakukan pengejaran.
15.  Curanmor
Pelaku curanmor ditangkap setelah mencuri motor Kawasaki Ninja yang diparkir di Kawasan Industri Jababeka, Kabupaten Bekasi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan tim gabungan Sat Reskrim  dan Polsek Cikarang pusat pada hari Rabu, 16 Juni 2010 di Perum Cikarang Baru.
Pelaku dilumpuhkan dengan timah panas di paha kirinya karena berusaha melarikan diri.
16.  Dukun Palsu (372 jo 378 KUHP)
Syamsudin (60 tahun), dukun palsu yang mengaku mampu menggandakan uang ditangkap polisi, Selasa, 8 Juni 2010. Pelaku ditangkap polisi setelah adanya laporan korban yang mengaku sudah tertipu hingga puluhan juta rupiah. Aksi penipuan dilakukan tersangka dengan modus menjanjikan dapat menggandakan uang hingga sebesar rp 125 miliar.
17.  Curas
Setelah sempat buron selama lebih dari setahun, 3 pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dibekuk jajaran Sat Reskrim Polresta Bekasi setelah  adanya laporan baru dari korban, PT GAC Samudera Logistik dan PT Satya Ragam, Kamis, 10 Juni 2010.
Dalam laporannya tersebut, korban mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 735 juta karena dirampok oleh 6 orang tak dikenal saat hendak mengirim barang berupa produk Nestle dari PT GAC Cikarang Selatan ke gudang Matahari Mall di Balaraja, Tangerang.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara membajak kendaraan korban yang tengah beristirahat.
18.  Operasi Miras & VCD Bajakan
Selama sebulan lebih melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras di Kabupaten Bekasi, Polresta Bekasi mengamankan sebanyak 6475 botol miras berbagai merek dan 4299 keping VCD, DVD dan MP3 bajakan.
Selain mengamankan ribuan botol miras dan VCD, DVD, MP3 bajakan, polisi pun menyita ribuan petasan yang dianggap berbahaya dan meresahkan masyarakat.
19.  Elpiji Ilegal
Penyalahgunaan elpiji bersubsidi menjadi perhatian seius jajaran Polresta Bekasi. Dalam satu pecan, polisi berhasil mengungkap praktek penyuntikan elpiji bersubsidi di Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Setu.
Penggerebekan tempat penyuntikan elpiji bersubsidi di Cibitung dilakukan polisi, Kamis, 29 Juli 2010. Sedangkan penggerebekan di Setu dilakukan polisi pada Rabu, 4 Agustus 2010.
Dalam penggerebekan di kedua tempat tersebut, polisi menyita ratusan tabung elpiji ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram serta alat penyuntik, selang regulator, karung tutup segel bercap Pertamina palsu dan alat penyuntikan lainnya serta kendaraan Pick Up yang biasa digunakan pelaku untuk mendistribusikan tabung Elpiji suntikan.
20.  Curanmor Komplotan Lampung (365 jo 480 KUHP)
Rumah kontrakan kawanan curanmor komplotan Lampung di Tambun digerebek polisi, Rabu, 1 September 2010. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 2 unit kendaraan bermotor tanpa dokumen dan sejumlah peralatan yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Sedangkan 5 orang pelakunya ditangkap dan 2 diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas  melarikan diri.
21.  Pemalsu Dolar
Terbukti mengedarkan uang dolar palsu, 6 tersangka diamankan Polresta Bekasi. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 1.058 lembar Dolar Amerika dan Dolar Singapura palsu senilai Rp 32 miliar lebih serta 31 bundel potongan kertas warna hitam, 2 botol minuman kesehatan berisi tinner dan 3 HP.
Tersangak melakukan pemalsuan uang dolar tersebut dengan cara memberikan cairan tiner di kedua sisi uang yang asli. Lalu kedua sisi uang tersebut ditempel dengan kertars yang sudah dipotong sesuai dengan ukuran uang asing yang akan dipalsukan.
Rencananya uang dolar palsu tersebut akan diedarkan untuk membayar upah karyawan tambang batu bara milik WNA.
22.  Penipu Berkedok Investasi (378 KUHP)
Aparat Polresta Bekasi meringkus Yulianti (38 tahun), pelaku penipuan berkedok investasi proyek minyak dan gas di Kecamatan Babelan. Dari hasil aksinya selama 2 tahun, pelaku berhasil menggondol uang korbannya hingga sebesar Rp 2 miliar.
Modus yang dilakukan Yulianti adalah menawarkan investasi dengan penyertaan modal di berbagai proyek. Awalnya pelaku menjaring ibu-ibu majelis Taklim, lalu kemudian banyak juga pria yang ikut berinvestasi dan berbondong-bondong menyerahkan uang kepada pelaku dengan nilai bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta sampai di atas Rp 100 juta.
23.  Menantu Bantai Mertua
Kasus pembunuhan Nani pada Rabu, 20 Oktober 2010 berhasil diungkap polisi. Pelakunya, Eko Santoso (20 tahun), adalah menantu korban yang merasa kesal karena kehidupan rumah tangganya sering direcoki mertua.
Kisah tragis itu terjadi di rumah korban disaksikan Weweh (14 tahun) dan Riki (8 tahun), anak korban. Saksi mengaku tak bisa berbuat apa-apa saat melihat korban ditusuk-tusuk pelaku sampai pisau nya pun bengkok.
Sebelumnyha, pelaku juga pernah terlibat kasus pencabulan pada tahun 2006 dan sempat ditahan.
24.  Pengoplos Miras merek Impor (UU No 6 Th 2006)
3 tersangka pengoplos minuman keras merek impor dibekuk aparat Polresta Bekasi di Kecamatan Karang Bahagia, Jumat, 5 Nopember 2010.dari tersangka disita ratusan botol minuman keras merek asing yang siap dipasarkan.
Ketiga tersangka ditangkap di tempat tinggalnya saat melakukan pengoplosan minuman ke dalam botol minuman asing seperti Chivas, Black Label, Martini dan Jack Daniel yang didapat dari pemulung di sekitar daerah Cikarang.
25.  Perampok Bersenpi Komplotan Demak
Aparat Polresta Bekasi membekuk 2 komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api. 3 pelaku diantaranya dilumpuhkan dengan timah panas karena bermaksud melawan petugas.
Komplotan perampok tersebut mengaku sudah 12 kali beraksi di Kabupaten Bekasi. Aksi-aksi tersebut diantaranya di Kecamatan Setu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Utara, Kecamatan Tambun dan Kecamatan Cikarang Barat.
Dalam pengungkapan di Mapolresta bekasi, Senin, 30 Desember 2010, polisi memperlihatkan senjata api yang biasa digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni senjata-senjata api jenis Revolver caliber 38, golok dan clurit.

Pemuda di pukuli, Sepeda motornya di rampas Perampok

Irwan Setiawan, 23 tahun, warga kampung Rawa Aren Rt. 02/02 Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, menjadi korban penganiayaan dan perampasan. Korban ditinggalkan pelaku dalam kondisi tak sadarkan diri dan barang-barang korban diambil pelaku.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (02/01/2011) sekira pukul 02:30 WIB di jalan Makam Pahlawan Perum Taman Juanda, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur.

Menurut keterangan saksi mta di lokasi, Andi Susanto, 22 tahun, mengatakan pelaku lebih dari dua orang mencegat korban saat pulang dari main dingdong. Korban ketakutan dan lari. Namun para pelaku mengejar korban, saat korban terjebak selanjutnya para pelaku memukuli korban dengan gesper (ikat pnggang) hingga mengalami luka di kepala, muka dan jempol tangan kanan.

Para pelaku meninggalkan korban dalam keadaan tak sadarkan diri serta mengambil barang-barang milik korban. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan ke petugas Polsek Metro bekasi Timur.

Petugas yang yang datang ke lokasi selanjutnya membawa korba ke rumah sakit. Korban mengalami kerugian sebuah dompet yang berisi Kartu ATM, KTP, STNK Motor dan uang tunai Rp. 300 ribu.

Kini petugas Polsek Metro Bekasi Timur masih melakukan penyelidikan dan tengah mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Rabu, 24 November 2010

Mertua Tewas di tangan Menantu


Seorang menantu lantaran sakit hati, Tega membunuh mertuanya sendiri. Korban Nani, 35, Tewas dengan luka tusuk di Dada. Kejadian ini terjadi di rumah kontrakan yang di diami korban di Kampung Jati pasar beras RT.01/06 Desa Kali Jaya Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu 20/10. Kejadian penusukan oleh Eko Santoso, 20. Yang menantu dari korban sendiri bermula dari pertikaian masalah rumah tangga pelaku, Eko menuduh korban sebagai penyebab pisah ranjang dengan istrinya, Yanti, 19.
Pisah ranjang Eko dengan Istrinya sempat di selesaikan oleh ketua RT Setempat, Namun tanpa di duga rabu dini hari, Eko yang berprofesi sebagai juru Parkir di sebuah Futsal mendatangi rumah korban, karena mendengar pintu di ketuk, korban segera membuka pintu, belum sempat korban berkata, mendadak Eko Langsung menusukan pisau yang sengaja di bawanya tepat mengenai Dada korban dan tembus ke ulu hati.
Kedua anak korban, Weweh, 14. Dan Fiki, 9. Yang menyaksikan kejadian tersebut sempat di ancam akan ikut dibunuh jika berteriak. Weweh dan Fiki hanya bisa menangisi  jasad ibunda yang terbaring telentang diatas kasur bersimbah darah di lantai ruang tamu. Ketua RT setempat  kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Cibitung. Petugas kepolisian ini datang ke lokasi lalu mengirim jasad ibu tiga anak ini ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi. petugas pimpinan Kanitreskrim Polsek Cibitung Ipda Emerich Simangunsong langsung melakukan pengejaran tersangka yang kabur ke wilayah Karawang, hanya berselang 5 Jam akhirnya pelaku di tangkap ketika sedang naik Ojeg.
Kapolsek Cibitung AKP M Joni  ketika ditanya wartawan mengatakan tersangka Eko ditangkap di bilangan Cimalaya Karawang sekitar pukul 05.30. "Tersangka masih kami periksa intensif. Motifnya sementara sakit hati karena sering diomeli korban," papar Kapolsek

Minggu, 21 November 2010

Penipuan berkedok investasi proyek minyak dan gas, Korban di rugikan hingga 2 Milyar


Penipuan berkedok investasi proyek minyak dan gas di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi akhirnya terungkap. Aparat Polresta Bekasi berhasil meringkus tersangka pelakunya, Yulianti (38th), isteri karyawan PT Odira yang sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Dari aksinya selama 2 tahun, Yulianti menggondol uang warga sebesar Rp 2 miliar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun MITRA News, modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan investasi dengan penyertaan modal di berbagai proyek. Tersangka menawarkan dua jenis penyertaan modal, yaitu, jangka waktu setahun dengan bunga 30 persen dan tender bulanan dengan keuntungan 40-50 persen untuk proyek pengeboran minyak, penerangan jalan tol, dan ekspor impor udang dan ikan.
Para korban mengaku percaya kepada pelaku karena dinilai baik di lingkungan perumahan tempatnya mengontrak dan pelaku aktif mengikuti setiap kegiatan majelis taklim ibu-ibu rumah tangga.
Awalnya, pelaku menjaring ibu-ibu majelis taklim untuk berinvestasi. Namun kemudian banyak juga pria yang ikut berinvestasi dan berbondong-bondong menyerahkan uang kepada pelaku dengan harapan memperoleh untung besar dengan cara yang cepat. Nilai uang yang diserahkan bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta sampai di atas Rp 100 juta.
Seperti diakui Hamid (39th), warga Babelan yang mengaku tergiur ikut berinvestasi setelah melihat tetangga sekampungnya, Rodema (40th), nasabah yang telah lebih dulu bergabung dengan Yulianti dan menerima hasil dari investasinya sebesar Rp 19  juta.
Belakangan Hamid curiga, pemberian keuntungan yang diberikan Yulianti kepada Rodema itu hanyalah kamuflase untuk menarik banyak korban.
"Waktu itu saya ditawari proyek penerangan jalan tol Cipularang,” ungkap Hamid. Namun, setelah lama ditunggu, keuntungan yang dijanjikan Yulianti belum juga diperolehnya.
Nasib yang sama dialami pula nasabah lainnya. Mereka bukannya memperoleh keuntungan dari hasil berinvestasi, tapi modal nya pun tidak bisa dimintai lagi.
Lantas saat jangka waktu investasi sudah jatuh tempo, warga pun mendatangi rumah tersangka untuk meminta modal dan keuntungan mereka. Namun, penghuni rupanya sudah melarikan diri dan kabur dari rumah kontrakannya.
“Setelah berulang kali kami tagih, rumahnya tiba-tiba kosong dan rupanya yulianti bersama suaminya kabur ke Medan membawa uang kami,” ungkap Hamid.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol NT Nurrohmad, SIk, MSi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka Yulianti. “Tersangka kami ringkus di Medan karena terbukti melakukan penipuan terhadap puluhan warga di Kecamatan Babelan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari beberapa korban yang curiga dengan tersangka.
Kecurigaan warga tersebut direspon pihak kepolisian dan tak lama kemudian pelaku ditangkap saat kabur ke Medan.
Kompol NT Nurohmad mengingatkan, penipuan dengan modus seperti dilakukan Yulianta memang sangat rawan terjadi. Karenanya dia menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan janji seseorang yang menawarkan keuntungan lebih.
“Tersangka Yulianti kami kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan barang bukti berupa kuitansi-kuitansi serah terima uang para korban dengan nilai yang bervariatif,” ungkap Kasat Reskrim. Adapun ancaman hukumannya, lanjut Kasat Reskrim , yakni 4 tahun penjara.  

Kamis, 11 November 2010

Guru Penganiaya siswa harus di hukum

CIKARANG PUSAT - Tindakan penganiayaan guru pengganti kelas VI SDN 04 Karangasih Tugino yang menendang Muhammad Ramadhan beberapa waktu lalu mendapat kecaman keras dari anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi. Guru penganiaya harus dapat hukuman.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi D Nabrih. Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kata dia harus memberikan sanksi tegas kepada setiap guru yang melakukan kekerasan terhadap muridnya.

"Kasus kekerasan terhadap murid memang sering terjadi. Perlu ada tindakan tegas. Jangan hanya menegur, kalau perlu dipecat karena merusak citra guru sebagai tenaga pendidik yang harusnya mengayomi dan mengajari murid-muridnya," ungkap Nabrih.

Para orangtua, kata dia tidak perlu takut untuk melaporkan tindakan kekerasan guru kepada anaknya. Biar proses hukum yang menyelesaikan. "Kalau sudah terjun sebagai tenaga pendidik, sikap dan perilaku harus mencerminkan kebaikan agar ditiru murid-muridnya. Tidak perlu kekerasan, bijak dan santun pun sudah disegani," imbuhnya.

Nabrih menyesalkan sikap Tugino yang menendang Muhammad Ramadhan tanpa alasan jelas. Apalagi, kata dia, Tugino juga melakukan ancaman terhadap Ramadhan. Peristiwa ini, kata Nabrih mencerminkan merosotnya kualitas tenaga pendidik.

"Kualitas tenaga pendidik saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sistem pendidikan harus dirubah termasuk tenaga pendidiknya. Jangan jadikan sekolah sebagai bibit premanisme. Guru yang gunakan kekerasan harus dipecat," tegasnya sambil mengatakan dalam waktu dekat Komisi D akan membahas kekerasan dalam dunia pendidikan. (mot)radarbekasi

Rabu, 10 November 2010

BAYI PEREMPUAN USIA 1 TAHUN, DI BUANG DI DEPAN RUMAH DUKUN

Sesosok bayi perempuan ditemukan di rumah seorang dukun patah tulang, Suramid (50) di Kampung Ceper, Desa Suka Sari, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Rabu (10/11). Bayi perempuan malang tersebut diperkirakan berusia 1 tahun.
Ditemukan pertama kali oleh Rusmih (28), anak H Suramid. Ketika membuka pintu pada pagi hari, Rusmih dikejutkan dengan adanya sesosok bayi perempuan di balai depan rumah. "Tadinya saya pikir anak orang yang sedang berobat, pas saya tanya-tanya ternyata tidak ada yang membawa bayi," ujarnya.
Saat ditemukan bayi tersebut dalam kondisi tertidur pulas, menggunakan kaos dan celana bayi warna putih bergaris kuning. Dan digeletakkan begitu saja tanpa diberi selimut. Di samping bayi ada kantong plastik warna hitam yang berisi pakaian dan botol susu.
Sebelumnya, Rusmih sempat melihat seorang perempuan dengan perawakan kecil tinggi sekitar 155 centimeter sedang duduk di balai yang berada di ruang tunggu pasien. Rusmih menduga jika perempuan tersebut meninggalkan bayinya. "Kira-kira sepuluh menit perempuan itu duduk di balai, kirain pasien yang mau berobat. Saya tidak menyangka jika dia membawa bayi dan meninggalkannya," katanya.
Menurut Rusmih, setelah meninggalkan bayi tersebut, perempuan yang diduga merupakan orang tua bayi, pergi menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah. "Saya cuma lihat perempuan itu menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah. Setelah perempuan itu pergi, saya baru menyadari kalau ada bayi di balai di ruang tunggu pasien," tuturnya.
Penemuan bayi tersebut pun menggemparkan warga sekitar dan langsung dilaporkan ke Polsek Serang Baru. Saat ini bayi mungil itu diamankan di Polsek dan diasuh oleh salah seorang Polwan. Sementara kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Serangbaru dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Senin, 08 November 2010

Paha Murid SD Ditendang Guru Hingga Memar

BEKASI -Sial benar nasib M Ramadhan,11. Pelajar kelas 6 SDN Karang Asih 04, Kabupaten Bekasi ini ditendang guru hingga paha kirinya memar. Persoalannya sepele, cuma gara-gara sang murid mengambil pinsilnya yang jatuh di bawah meja. Si bocah pun menangis lantaran paha kirinya sakit. Namun sang guru Tu, malah menghardiknya dengan kata-kata akan menendang kembali jikan si murid tak diam dari tangisnya.
Orangtua korban tak suka anak pertamanya diperlakukan seperti itu. Senin(8/11) siang melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. Petugas identifikasi Polres Metro Bekasi Kabupaten melakukan olah TKP di SDN Karang Asih  04.
Menurut M Ramadhan didampingi kedua orangtuanya Asep Sopyan,33, dan Ny Nur Barani,30, pada Sabtu lalu sekitar pukul 09.00 ketika menimba ilmu MTK (matematika) dengan pengajar Pak Guru Tu, pinsil yang dipegang M Ramadhan untuk menulis tanpa sengaja jatuh ke bawah meja belajar. Anak sulung Pak Asep, ini kemudian berusaha mengambi pinsil yang jatuh dengan melongok-longok bawah meja belajarnya.
Namun tiba-tiba Pak gutu Tu, menendang paha kiri sang murid. Bocah warga Kampung Pelaukan, Desa Karang Rahayu ini mengerang kesakitan disaksikan teman-teman sekelasnya. “Saya disuruh diam dari tangis. Kalau nggak diam mau ditendang lagi,” papar M Ramadhan.
Persoalan ini kemudian diberitahukan korban pada orangtuanya. Paha kiri Ramadhan yang memar diobati di puskesmas terdekat, kemudian korban diantar melaporkan kasus ini ke Mapolres Metro Bekasi Kabupaten.”Saya tak terima anak saya diperlakukan seperti itu,” papar Asep Sopyan.(yanto/B

 
Free Host | lasik surgery new york